PIP Tahun 2025
Info:
Syarat untuk siswa yang diajukan PIP Aspirasi Ibu Hetifah Tahun 2025
• Sekolah berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN).
• Siswa belum mendapatkan PIP pada tahun 2025 melalui jalur regular (usulan Dinas dan Sekolah)/Siswa DTKS/KIP.
• Orang tua berpenghasilan dibawah 5jt/bulan.
• Data Dapodik valid. NISN, NIK siswa dan orang tua sinkron dengan Kemendikdasmen dan Dukcapil. Pastikan tidak ada duplikasi data.
• Nama siswa yang diusulkan merupakan siswa yang mendapatkan keterangan layak PIP di sistem Dapodik Sekolah.
• Siswa berusia 7 – 20 tahun
• Usulan disetujui oleh Kepala Sekolah.